Harapan Masyarakat Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com-
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LKHP), H Herman Afandi, dan selaku Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lumajang Jawa Timur, sangat prihatin dengan beredarnya kabar kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan, yang menimpa anak dibawah umur warga Klakah, kabupaten Lumajang.

Dalam hal ini Herman prihatin dan berharap kasus yang menimpa pelajar SMK di Klakah itu bisa benar-benar tuntas sesuai undang-undang yang berlaku. Pihaknya akan terus memantau hingga sejauh mana kasus tersebut diproses pihak kepolisian sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Pertama saya prihatin ya, prihatin terhadap kekerasan pada adinda murid SMK itu. Saya berharap kasus ini betul-betul diselesaikan melalui jalur hukum yang sebenar-benarnya. Jangan sampai kasus ini menguap, kami akan terus memantau, mengawasi jalannya kasus ini. Karena menurut saya ini mencoreng nama baik Klakah”, tegas Herman pada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (07/07/2020).

Dijelaskan, kasus ini telah mencoreng nama baik Klakah dimana harapannya Klakah bisa menjadi lebih baik kedepan. Seperti yang sudah diupayakan banyak pihak. Ia berharap dalam kasus ini Polres Lumajang bekerja profesional.

“Kita jauh-jauh hari bersama muspika dan teman-teman tokoh masyarakat semua elemen sudah bertekad agar Klakah ini kedepan lebih baik. Tapi dengan kasus ini tentu kita tercoreng, makanya kami minta, kami sebagai warga, sebagai tokoh masyarakat, minta kepada jajaran polres agar mengusut tuntas masalah ini jangan sampai pilih kasih, jangan sampai kasus ini tidak di ungkap apalagi nanti selesai begitu saja tanpa ada jalan keluar yang terbaik yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia”, terang Herman.

Masih kata Herman, dirinya berharap kasus ini bisa menjadi bahan acuan bagi masyarakat, khususnya para orang tua dalam mendidik sang buah hati ditengah tantangan zaman dimana informasi mudah didapat sehingga banyak manfaat sekaligus mudharatnya.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa dijadikan intropeksi kita semua khususnya orang tua agar tetap memantau tetap mendidik anak-anak karena memang sekarang ini pergaulannya luarbiasa ada medsos dan lain sebagainya sehingga anak-anak tidak terpantau dengan baik. Saya berharap khususnya orang tua betul-betul mengawasi anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang negatif”, tambah Herman.

Menurut Herman, anak-anak muda boleh bergaul dengan siapa saja selagi membawa dampak positif, namun ketika ada hal-hal yang tidak baik, ia berpesan untuk dijauhi. Kasus ini kata dia merupakan sebuah pelajaran yang sangat berharga.

“Kepada anak-anak muda saya berharap menunjukkan perilaku yang baik ya, boleh berteman dengan siapa saja, tapi ketika teman-temannya melakukan hal-hal yang tidak pas, melanggar hukum, melanggar norma-norma agama, saya berharap mereka saling mengingatkan untuk berbuat yang baik, sesuai dengan norma-norma agama. Jadi kalau memang ada sesuatu yang ndak bagus ya sudah jangan dilakukan, jadi saya terus terang prihatin kasus ini, saya berharap kasus ini jadi pelajaran yang mahal bagi kita semua khususnya orang tua untuk meningkatkan pengawasan pada buah hatinya”, pungkas Herman. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait