Hermanto: Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Label jaminan halal merupakan instrumen seleksi untuk melindungi anak bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang menggangu kesehatan dan nilai budaya. Karena itu, bila ada upaya menghapus kewajiban sertifikasi halal pada produk pangan, penghapusan tersebut harus ditolak.

Hal tersebut dikatakan Hermanto, anggota Komisi IV DPR RI membawahi pertanian, lingkungan hidup, kehuatanan dan kelautan berkaitan dengan adanya penghapusan sertifikat halal dalam omnibus law yang disiapkan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas di DPR RI.

“Sertifikat halal diyakini bisa mencegah merajalelanya produk-produk pangan impor. Hal tersebut, berarti secara tidak langsung sertifikat halal merupakan salah satu instrumen yang melindungi industri pangan dalam negeri,” wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Sumatera Barat tersebut, Jumat (31/1).

Lebih jauh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, di dalam label halal terkandung spirit halalan toyyiban (halal dan baik). “Halal itu aspek nilai. Saat pangan dikonsumsi, selain mencukupi kebutuhan tubuh juga menghadirkan ketenangan batin,” jelas Hermanto.

Sedangkan toyyiban atau baik, lanjut legislator kelahiran Palembang, 1 Januari 1960 tersebut, merupakan aspek kesehatan. “Pangan yang dikonsumsi harus menyehatkan tubuh. Bukan sebaliknya, merusak atau menimbulkan penyakit terhadap tubuh manusia yang menkonsumsi makanan itu,” ucap dia.

Itulah nilai budaya bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengkonsumsi pangan yang mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa. “Jadi makan itu merupakan upaya mencukupi kebutuhan jiwa dan raga. Bukan sekedar raga saja,” demikian Hermanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait