Honor Insentif Tenaga Kesehatan Touna Akan Dicairkan, ini Penjelasan BPKAD

  • Whatsapp

Ampana, beritalima.com | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-una saat tengah mempersiapkan Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan yang sempat tertunda apda tahun lalu namun masih menunggu pembahasan regulasinya.

Kepala BPKAD, Sovianur Kure saat ditemui media ini, Selasa,(4/5/2021) mengatakan Untuk insentif tenaga Kesehatan saat ini masih akan di bahas regulasinya bersama DPRD, Dimana honor insentif yang belum dibayarkan mulai dari Bulan Juli 2020 hingga Desember 2020.

” Insentif tenaga Tahun kemarin masih memakai dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan kali ini menjadi tanggungan APBD dan hal ini akan di pelajari dan dibahas bersama , apakah masih memakai aturan yang lama atau aturan yang baru,dan akan kita bicarakan ketingkat pimpinan ” Jelas Kaban BPKAD.

Kata dia, Honor insentif tenaga kesehatan tahun lalu dibayar melalui dana. BOK yang diajukan langsung oleh Dinas kesehatan ke Kementrian Kesehatan di pusat ,

” tahun lalu insentif tenaga medis ini di bayar dari dana BOk ( Bantuan Operasional Kesehatan ) yang penyalurannya , setelah Kemenkes menerima data dari dinas Kesehatan Touna selanjutnya di salurkan ke Kas Daerah dulu baru kita bayar sesuai dengan alokasi uang yg masuk, sampai Desember 2020 alokasi BOK telah d salurkan berdasarkan jumlah uang yang masuk dan hanya mencukupi sampa bulan Juni tahun 2020 ” jelasnya.

“Di Bulan Maret 2021 ada aturan Kemenkes yang baru , bahwa insentif itu menjadi tanggungan APBD , insentif tetap akan dibayarkan namun hal ini akan di bahas dan bicarakan terlebih dahulu dengan dinas tekhnis bersama pimpinan dan DPRD. tentang tehnis pembayaran nya.” Tutupnya ( HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait