Honor Tenaga Kontrak Daerah Torut, Baru Dibayar 9 Bulan Dipertanyakan….

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Janji Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membayar honor tenaga kontrak Daerah dari bulan Januari hingga Desember setelah dilakukan validasi data,honor mereka harus terima per bulan sebesar Rp.550.000 terhitung pada tahun 2016 kemaren.

Dari hasil investigasi di beberapa sekolah,seperti tenaga honor yang ditemui salah satu sekolah SMP Negeri, menceritakan honor yang baru mereka terima terhitung baru sembilan bulan.

Diketahui, seperti apa yang sempat diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara Kalvin Tandiarang,dari keterangan dia,Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah menyiapkan dana sebesar 10 milyar untuk membayar gajih tenaga kontrak secara keseluruhannya.

Pembayaran gajih tenaga kontrak tersebut terhitung dari bulan Januari sampai bulan Desember 2016 yang telah dianggarkan lewat anggaran APBD Toraja Utara 2016.Namun,dari hasil telusur di beberapa sekolah ternyata tenaga kontrak hanya menerima gajinya 9 Bulan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara,DT.Rantetasak saat dikonfirmasi,Kamis kemaren terkait pembayaran honor guru tenaga kontrak mengakui telah membayar honor mereka sesuai janji Pemerintah.

“Guru honor daerah telah terima gajih mereka sesuai janji Pemerintah.Walaupun secara teknisnya saya belum tahu persis karena saya baru jabat Kadis,”jelas DT.Rantetasak kepada wartawan berita lima.

Kontradiksi apa yang terjadi,dialami oleh beberapa tenaga kontrak terkait honor yang baru mereka terima 9 bulan sementara ungkapan mantan Kadis Kalvin Tandiarang,Dana yang disiapkan dari APBD 2016 sebesar 10 milyar untuk membayar gajih tenaga kontrak Daerah selama satu tahun.

Simpang siurnya pembayaran gajih tenaga kontrak Daerah dari alokasi dana 10 milyar bersumber dari APBD 2016 hingga menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ yang dilakoni oleh sejumlah oknum pejabat Pemda Toraja Utara patut ditelusuri oleh pihak Kejaksaan dan Tipikor guna mengungkapkan keberadaan dana tersebut.Jika dalam penelusuran tersebut adanya dugaan penyimpangan tangkap dan adili para pelakunya.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *