Ampana, Beritalima.Com – Bupati Kabupaten Tojo Unauna (Touna) Mohamad Lahay SE MM memimpin j upacara pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Ampana yang dilaksanakan di halaman Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kecamatan Ampana Kota , Kabupaten Touna , pada hari Sabtu pagi, (17 /8/2019).
Dalam sambutan sambutan menteri Hukum dan hak asasi manusia yang dibacakan oleh bupati Touna jarot winarno mengatakan bahwa dengan adanya pemberian remisi atau pengurangan masa pidana ini para warga binaan dapat patuh dan taat hukum
” Saya berpesan kepada seluruh jajaran masyarakat an agar menjadikan momentum kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja mempercepat layanan mengubah pola kinerja mempercepat pelayanan mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait Pemasyarakatan dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Selain itu dikatakan, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas bekerja profesional dan tulis dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas Rutan tetap dalam suasana kondusif aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya
Kepada seluruh warga binaan Pemasyarakatan yang ada pada acara hari ini mendapatkan remisi khususnya yang bebas hari ini saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota Masyarakat .
“jadilah insan yang Taat Hukum insan yang berakhlak dan berbudi luhur serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan. ” ucap Bupati Mohamad Lahay. (HW /CH)