Ilegal Catting di Desa Hantipan Marak, Aparat Diam

  • Whatsapp

Kotawaringin Timur, Beritalimacom— Belum lama ini di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, anggota DPRD John Crisli dan anggota Rimbun mengamankan truk fuso bermuatan kayu illegal, yang ditangani langsung oleh pihak Polres Kotawaringan Timur (Kotim) masih berjalan.

Meskipun tindakan ke dua wakil rakyat ini, menimbulkan suara miring bagi yang tidak pro justia, dianggap ala koboi, namun harap dimaklumi yang dilakukan wakil rakyat ini, hal itu disebabkan selama ini penegakan hukum lemah di Kotim faktanya, pembalakan kayu illegal catting ada di Desa Hantipan A Kecamatan Pulau Hanaut Bapinang, masih terus berlangsung tanpa ada tindakàn dari Polsek setempat.

Dikonfirmasi melalui HP nya Barwi Kapolsek Pulau Hanaut, tidak bisa menjawab secara tegas dalam penindakan atau penegakan hukum pada pemilik/ pelaku pengolahan kayu illegal tersebut.

“Kalau konfirmasi ke kantor mas,” jawabnya singkat pada wartawan Beritalima.

Dari jawaban Kapolsek, mencerminkan ketidak pastian penegakan hukum pada pelaku kejahatan hutan dan lingkungan. Padahal Kapolda Kalteng Fahrizal berkomitmen menindak illegal loging, seperti yang disampaikanya pas bertepatan dengan terjadinya pengamanan dua buah fuso bermuatan kayu, oleh Wakil rakyat.

Pada kunjungan Kapolda, saat memperingati hari ulang tahun Pol Airud di Sampit, sempat berjanji akan menegakkan hukum, dan memberantas ilegal loging di Kaltim. Namun sayangnya komitmen itu, tidak diindahkan oleh jajaran di bawahnya, lebih lagi setingkat Polsek. (yasir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *