Ini Perbedaan Uang Palsu Rp 50.000 dengan Uang Asli

  • Whatsapp

beritalima. Com | Netizen di media sosial memperingatkan maraknya peredaran uang palsu. Salah satu pemilik akun facebook, Nox Almah Formosa menceritakan pengalamannya saat usai bertransaksi dan menerima uang pecahan Rp 50.000 yang beredar tersebut.

“Untuk teliti. Dipegang beda langsung aku bandingkan,” tulis Nox Almah.

Dari postingannya yang dia bagikan, terlihat beberapa foto uang Rp 50.000 palsu. Dia membandingkannya dengan uang asli.

“Alhamdulillah gak kena tipu. Buat kalian yang jualan hati-hati. Uang palsu mirip banget, diterawan hampir sama, benang juga tembus. Semoga bermanfa’at,” tulisnya lagi yang dibagikan di grup Karawang Info.

Rp 10 Juta Uang Palsu Terlanjur Beredar

Di tengah cerita pengalaman uang palsu tersebut, sebelumnya polisi sudah mengungkap sindikat pembuatan uang palsu di Jember, Minggu 1 Desember 2019 lalu.

Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polsa Jatim menangkap dua tersangka, yaitu Uud Zainuddin (44), dan Sukriyanto (53).

Dalam kasus tersebut, Uud Zainuddin bertugas mencetak uang palsu. Sedangkan Sukriyanto sebagai pemodal percetakan dan pengedar uang palsu.

Dua tersangka ini telah menjalankan praktik curangnya selama dua bulan.

Mereka sudah mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 630 juta, dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 20 juta.

Uud Zainuddin mengaku menghabiskan dana sekitar Rp 19 juta selama memproduksi uang palsu tersebut.

Uang itu merupakan modal yang diberikan Sukriyanto kepada Uud secara bertahap.

“Mulai September 2019 sampai dua pekan lalu, modalnya sekitar Rp 19 juta,” kata Uud Zainuddin kepada seperti dikutip dari suryamalang, Kamis 5 Desember 2019.

Sukri sempat menawarkan uang palsu tersebut kepada masyarakat dengan perbandingan 1:3.

Misalnya, uang asli Rp 1 juta bisa ditukar dengan uang Rp 3 juta uang palsu.

Sukri tidak sulit menawarkan uang palsu tersebut kepada orang lain. Selama ini, Sukri telah membuka jasa pijat urat di rumahnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan uang palsu sebesar Rp 10 juta sempat beredar di kawasan Jember.

Mayoritas korban adalah warga dari golongan menengah ke bawah.

Karena resah dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp 50 .000 dan Rp 100.000, beberapa warga melaporkan temuan itu ke polisi.

Luki memastikan pihaknya akan terus untuk mengusut kasus ini.

Diduga ratusan juta rupiah uang palsu itu akan dikirim ke Sumatera Utara (Sumut).

“Uang palsu ini beredar di Jember. Tapi, ini juga ada kaitanya dengan kejadian di Sumatera Utara,” terang Luki.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *