Ini Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) M.Dhofir beserta seluruh Asisten, Kabag Tata Usaha dan para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti arahan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi “Zoom Meeting”, Rabu (6/1/2021).

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam kesempatan tersebut menyampaikan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yaitu:

1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.

3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.

4. Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

5. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.

6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

7. Penyelesaian perkara dugaan pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri pengarahannya, Jaksa Agung meminta agar masing-masing satuan kerja untuk menyampaikan laporannya secara berjenjang dan berkala terkait pelaksanaan arahan ini.

Zoom Meeting ini juga diikuti olah seluruh Kejari se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Han/Wankum)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait