Istindo Mitra Manggarai Mulai Beroperasi

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Pemerintah Provunsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengeluarkan izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT. Istindo Mitra Manggarai.

Acara Penandatanganan Kesepakatan Investasi Bidang Batu Gamping dan Pabrik Semen di Lengko Lolok Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur berlangsung di Aston Kupang Hotel, Kamis (26/11/2020).

Pantauan wartawan media ini, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nusa Tenggara Timur, Marsianus Jawa, usai menandatangani dokumen kesepakatan izin investasi langsung menyerahkan kepada General Manager PT. Istindo Mitra Manggarai, Didimus.

Dalam acara tersebut, hadir Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Ketua DPRD Manggarai Timur, Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, perwakilan dari PT. Singa Merah, serta undangan lainnya.

General Manager PT. Istindo Mitra Manggarai, Didimus, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemkab Manggarai Timur atas segala dukungannya dalam proses perizinannya.

“Dengan diperolehnya izin operasi produksi ini, maka PT. Istindo Mitra Manggarai, dapat melakukan kegiatan usaha penambagan batu gamping di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur yang menjadi penyokong utama bahan baku industri semen”, kata Didimus.

Menurut Didimus, Studi Analisis Dampak Lingkungan (amdal) sudah dilakukan, yang merupakan instrumen penting untuk mencegah pencemaran lingkungan. Dan ditindaklanjuti dengan penerbitan izin lingkungan oleh Bupati Manggarai Timur sebagai pra-syarat memperoleh legalitas pelaksanaan pembangunan dan instrumen pengendalian sebagaimana diatur dalam undang-undang, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan perundang-undangan yang terkait dengan lainnya.

Kadis PMPTSP Nusa Tenggara Timur, Marsianus Jawa, dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan Kesepakatan Investasi Bidang Batu Gamping dan Pabrik Semen di Lengko Lolok Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur baru pertama kali dilakukan dalam seremoni seperti ini.

Secara nasional, kata Marsianus, kontribusi pembangunan nasional, itu APBD cuma 7 persen dan APBN 16 persen, sisanya swasta. “Artinya, kalau negara ini mau maju, daerah ini mau maju butuh investasi. Kita mesti terima semua investasi yang masuk di Nusa Tenggara Timur”, kata Marsianus menambahkan.

Ia mengatakan, pengurusan izin khususnya di Dinas PMPTSP NTT tanpa biaya. “Kami memproses semua izin tidak pungut apapun. Bahkan kami akan mengantar izin bapak/ibu jika ada anggaran. Itu inovasi yang ditekankan oleh Bapak Gubernur sejak Januari 2020, izin-izin diantar ke rumah atau kantor, dan kami sudah lakukan”, ungkapnya.

Ia berharap, pabrik semen di Manggarai Timur bisa segera operasi, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.

“Pada triwulan dua secara kontraksi minus 1,99 persen pertumbuhan ekonomi. Kita syukuri di triwulan tiga ini sudah minus 1,68 persen. Jadi dari aspek investasi kami pastikan realisasi investasi tidak 100 persen karena pandemi Covid-19 di tahun 2020, tetapi minimal 90 s.d 95 persen bisa terealisasi di Nusa Tenggara Timur”, ujarnya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait