Jadi Temuan BPK, Pemkab. Halbar Didemo‎

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Mahasiswa yang mengatasnamakan ‎Front Perjuangan Rakyat (FPR) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), Selasa (25/10), sekitar pukul 09:00 WIT, menggelar aksi di depan halaman kantor Bupati Halbar.

Aksi kali ini dilakukan, yang hanya menggunakan megafon itu dengan puluhan massa aksi, untuk menyelesaikan atas temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara terhadap beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Demo tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) FPR Halbar ‎Indra, dalam orasinya, menyampaikan, pemerintah Halbar sangat ternoda. Sebab terdapat banyak masalah yang belum terselesaikan sehingga menjadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara (Malut). Yang menunjukan bahwa ada beberapa SKPD. Misalnya, Dinas PU dan Perumahan Halbar yang terdapat kekurangan volume pekerjaan atas 4 paket belanja modal sebesar Rp.  431.645.922,74 indikasi kerugian keuangan daerah diantaranya kekurangan volume pekerjaan peningkatan jalan aspal desa bobo – idamdehe sebesar Rp. 78.951.452,21.

“Terdapat beberapa kekurangan volume yang terjadi dalam temuan BPK RI seperti yang terjadi di desa Tauro yaitu terjadi kekurangan volume pekerjaan jalan sirtu desa Tauro sebesar Rp. 80.433.366,22 dan kekurangan volume pembangunan jalan sirtu di desa Tuguraci sebesar Rp. 137.722.032,88 dan juga yang terjadi desa Kedi dan Jangalulu dengan mengalami perubahan volume sebesar Rp. 134.539.071,43 ruas jalan Kedi – Jangalulu. Sedangkan Dinkes ‎juga terdapat Indikasi kerugian keuangan daerah proses pelelangan pengadaan alat kesehatan DAK tambahan pada 2 SKPD tidak sesuai ketentuan dan terdapat pamahalan harga sebesar Rp. 1.055.550.349,34, berdasarkan temuan BPK RI tersebut. Maka dengan begitu, kami melihat bahwa beberapa SKPD yang ada di internal Pemda Halbar perlu dievaluasi secara menyeluruh sehingga proses pemerintahan berjalan sesuai semangat UU NO 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,”pungkasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *