Jajaran Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Ganja Kering

  • Whatsapp

BANDA ACEH, Beritalima – Sebanyak 19 Bal Ganja Kering berhasil di Gagalkan pihak kepolisian jajaran Polresta Banda Aceh di sebuah tempat salah satu pengiriman bernama JNA, hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Safran, Kamis 19 Oktober 2017.

Menurutnya, temuan barang haram tersebut hasil Laporan pihak JNA bahwa ada kiriman Barang tujuan Jakarta, dan barang tersebut mencurigakan kata Pihak JNA, ketika dicek Oleh tim Kepolisian betul Paket itu mencurigakan, setelah itu pihak Kepolisian membuka Paket Tetsebut. Ketika dibuka paket yang mencurigakan itu ditemukan 19 Bal Narkotika Jenis Ganja Kering.

Dikarnakan paket itu belum di bayar pihak Kepolisian jajaran Narkoba menghubungi No Hp yang tertera di situ, dengan alasan untuk membayar Ongkos Pengiriman, tak lama kemudian pelaku, datang dengan niat untuk membayarkan itu, ketika sampai di TKP langsung Berhadapan dengan Pihak Keamanan dan langsung di tangkap, sebut, Safran.

Dalam bulan ini pihak Polresta Banda Aceh telah berhasil mengungkap tersangka Peredaran Narkotika jenis Ganja dan Sabu di berberapa titik, sedangkan pelaku ada yang dari Mahasiswa, Masyarakat, dan seorang Oknum Polisi Sabara yang Masih Aktif di Polda Aceh, kini pelaku barang Bukti sudah kita Amankan untuk Proses hukum selanjutnya.

Mereka semua di kenakan Hukuman Minimal 15 tahun Pencara, dan ada kemungkinan mereka ini kena hukuman seumur hidup, ucapnya,”(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *