Jelang Ramadan, Walikota-Kapolres Madiun Kota Musnahkan BB Miras

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kota Madiun, Jawa Timur, wajib bersih dari peredaran miras dan kendaraan dengan knalpot brong. Utamanya di saat bulan suci Ramadan. Karena itu, sejumlah operasi digelar untuk memerangi keduanya.

Setidaknya, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 1.405 liter miras jenis arjo(arak jowo-red) dan ratusan botol miras berbagai merek. Ribuan liter miras hasil Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat-red) tersebut, dimusnahkan di halaman Mapolres Madiun Kota, Senin 12 April 2021, sore.

Walikota Madiun, H. Maidi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan, masyarakat harus saling menghargai dan menghormati masyarakat lain yang sedang beribadah. Karenanya, segala jenis tindak yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat wajib terus ditekan.

Walikota juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas upaya kepolisian yang terus berupaya mewujudkan kondusifitas di Kota Madiun.

‘’Tidak ada kegiatan yang aneh-aneh terutama saat puasa. Setiap kegiatan yang melanggar akan kita tindak,’’ kata H. Maidi.

Kota Madiun, lanjutnya, harus aman dan nyaman. Tidak hanya saat Ramadan. Namun juga setiap hari dan setiap saat. Keamanan penting sebagai dasar dari semua aspek kehidupan. Mulai pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

Karena itu, walikota berharap masyarakat turut menjaga Kota Madiun agar tetap kondusif.

‘’Kota kita kota yang santun dan ramah. Mohon maaf jika kita tegas terhadap hal-hal yang dapat memicu ketidakamanan di Kota Madiun,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Putu Dewa Eka Darmawan, mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan 45 kendaraan dengan knalpot brong selama operasi. Namun, baru 20 knalpot yang dilakukan pemotongan. Sisanya, masih belum bisa dilakukan pemusnahan karena kendaraan belum diambil pemiliknya.

‘’Jadi prosedurnya, kendaraan yang kita amankan harus dikembalikan dulu spesifikasinya sesuai standar baru bisa diambil. Nah, yang 25 kendaraan ini belum dikembalikan pada spesifikasi standar. Jadi belum bisa diambil biarpun sudah sidang,’’ tegasnya.

Polres Madiun Kota, lanjutnya, akan terus menggelar razia ke depan. Baik terkait miras, maupun knalpot brong. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

H. Maidi (tengah), AKBP Putu Dewa Eka (kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait