Jombang | beritalima.com – Wartawan di mata Kepala Desa Ploso Kecamatan Ploso tidak punya hak mempertanyakan kegiatan desa yang dianggarkan APBN/APBD sudah sejauh mana dilaksanakan. Dalam prakteknya, wartawan punya hak konstitusi menjalankan fungsi jurnalistik sesuai amanat UU No.40/1999 tentang Pers.
Jurnalis sebagai kontrol sosial di masyarakat kerap menemukan aparatur yang masih belum faham tentang sistem pengawasan di masyarakat kendati pembangunan belum dilaksanakan, namun perencanaan pembangunan sudah diumumkan ke publik sudah menjadi komsumsi wartawan untuk mengakses.
Siapapun boleh mengakses dan ikut mengawasi meskipun tidak digaji oleh negara melalui berbagai jalur untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi publik bisa diakses oleh insan pers.
Keterbukaan informasi publik, diharapkan penyelenggara Negara dari pusat sampai daerah selama masih menggunakan uang Negara yang mengalir ke daerah bahkan sampai tingkat RT/RW pun harus diawasi. Pemerintah tidak cukup dengan pengawasan internal yang dijamin oleh negara yang tiap bulan dapat gaji yaitu inspektorat, MPR, DPR, DPD, DPRD, BPK, KPK, BPKP akan tetapi tetap butuh juga pengawasan eksternal di masyarakat.
Antusias masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN sangat tinggi. Diantaranya, jurnalis, LSM, aktivis dan gerakan kebangsaan, kelompok masyarakat, pemerhati, seniman, guru, pemerhati, dan pengamat.
Dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN jelas diatur dalam UU No.28/1999 sedangkan Pasal 8 disebutkan peran serta masyarakat ikut mengawasi. Dalam praktek demokrasi, siapapun boleh ikut mengawasi melalui berbagai jalur karena masing masing eksternal pengawasan di masyarakat punya undang undang sendiri. Tidak bisa didikte dan bekerja secara profesional.
Hingga berita diturunkan, Kades Ploso di Kecamatan Ploso Nining Permatasari tidak mau menjawab pertanyaan wartawan melalui telepon seluler mengenai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Kades malah menyuruh wartawan ini ke rumahnya namun sampai di rumah suaminya balik tanya mempertanyakan tujuannya apa. Ironis, yang ditanyakan kepala desa malah suaminya yang bertanya balik.
Jurnalis : Dedy Mulyadi




