Kadis PUPR Kab.Mojokerto Sidak Tanah Kapling Yang Memakan Batas Sungai

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto SH.MH, Melakukan Sidak ke tanah kapling yang rencana akan dibuat perumahan di desa Wonodadi kecamatan Kutorejo,Mojokerto.Selasa (29/9/2020)

Sidak yang di lakukan oleh Kepala Dinas PUPR tersebut di lakukan, setelah dirinya mendapat laporan dari warga desa Wonodadi dan warga desa Sawo. yang mengeluh atas ulah pengembang tanah kapling tersebut yang menguruk sungai untuk di jadikan lahan perumahan sehingga warga kuatir akan mengakibatkan banjir ke permukiman warga karena sungai yang biasa di lalui air diuruk oleh pengembang untuk di jadikan lahan perumahan.

Dan saat Sidak yang  di dampingi oleh kepala desa Wonodadi Miskan,Bambang Purwanto,SH.MH Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto tersebut, sempat heran karena di bawah Dam tersebut telah di uruk dan sungai menyempit tidak lurus lagi

” lho apa yang di bawah Dam itu bukane masih batas sungai milik  kita itu,kok malah di uruk   dan menyempit,” Tanya Kadis PUPR

Kemudian Kades Wonodadi Miskan Menjelaskan bahwa dulu menurut cerita lebar sungai itu sekitar 3 Meter namun kini dibawah Dam tersebut telah milik warga Desa Sawo dan sudah Sertifikat Hak Milik(SHM) dan yang tersisa ya hanya itu.

“Nanti oleh pengembang lebar sungai itu akan di cor dan lebarnya akan di buat 3 meter” Jelas Miskan Kades Wonodadi

Dan untuk melihat jelas batas sungai tersebut kita akan undang warga yang memiliki SHM yang tanahnya di bawah Dam dan nanti akan kita lihat riwayat tanahnya.

“Kita akan kembalikan kembali batas sungai ini seperti semula dan kita akan ajak warga yang punya SHM dan juga pengembang untuk musyawarah di kantor” Kata Bambang Purwanto SH.M.H (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait