Kajari Kota Madiun Jadi Kasubdit Pada JAM Intelijen Kejagung

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Jawa Timur, Paris Pasaribu, SH.MH, dimutasi ke Kejaksaan Agung sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat.

Jabatan baru pria dengan pangkat IVb ini, yakni Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung.

Mutasi Paris, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-267/C/04/2018, tertanggal 26 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh JAM Pembinaan, DR. Bambang Waloyo.

Dengan mutasinya pria kelahiran 28 Agustus 1964 ini, tidak ada kenaikan eselon. Pasalnya, jabatan sebelumnya yang diemban Paris (Kajari Kota Madiun), yakni IIIa dengan kelas jabatan 12, sama seperti dengan jabatan yang diemban sekarang.

Mutasi juga terjadi pada Kajari Trenggalek, Umaryadi, SH.MH, yang dimutasi menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (Tono/Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *