Kantongi Sabu 6 Paket, Putra Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

Beritalima-Andi Saputra alis Putra (32) warga Dusun 5, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Dari tangannya ditemukan 6 paket sabu, 1 mancis, 32 plastik transparan dan 1 pipet plastik.

Keterangan yang diperoleh Beritalima , siang itu Kapolsek Pantai Cermin AKP A Situmeang mendapat informasi adanya pengedar sabu akan melakukan transaksi. Atas laporan itu Kapolsek perintahkan anggotanya melakukan pengecekan kelokasi.

Polisi melakukan pengintaian langsung melakukan pengrebekan dirumah tersangka. Atas pengrebekan itu polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket.

Tersangka Putra merupakan pengedar narkoba jenis sabu telah lama diintai polisi, namun kelicikannya polisi baru dapat meringkusnya. Kini tersangka berikut barang bukti diamankan polsek Pantai Cermin.

Putra mengaku, dirinya baru mengedarkan sabu, barang haram tersebut dibelinya dari seseorang kemudian dijual kembali.

“Keuntungan untuk foya-foya,” bilangnya pada penyidik.

Sementara itu Kapolsek Pantai Cermin AKP A Situmeang membenarkan penangkapan itu. Menurutnya tersangka berhasil ditangkap atas laporan dari masyarakat.

“Tersangka kita ringkus dari rumahnya, hasil menggeledahan kita temukan narkoba jenis sabu 6 paket, mancis, pipet plastik dan plastik kosong,” terang kapolsek.(sugi)
Teks foto: Tersangka Putra diapit petugas(sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *