Kapolda NTT Imbau Masyarakat Tidak Bunyikan Petasan Saat Ibadah Malam Tahun Baru

  • Whatsapp

KUPAMG, beritalima.com – Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mbunyikan petasan saat ibadah malam tahun baru.

“Penggunaan petasan dan kembang api ini jangan digunakan pada saat orang beribadah tahun baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah. Diperbolehkan saat usai abis ibadah atau pada pukul 24.00 Wita”, kata Kapolda Johni Asadoma, saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022).

Saat jumpa pers, Kapolda Johni Asadoma didampingi Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, serta dihadir pejabat utama Polda NTT.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat untuk merayakan perayaan malam tahun baru dengan baik, dengan sukacita dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Untuk tanggal 31 besok. Tentunya masyarakat akan membuat acara-acara dalam menyambut Tahun Baru ini sebagai suatu tradisi, saya minta seluruh masyarakat laksanakan dengan baik, aman, tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya”, tambahnya.

Kapolda juga berpesan untuk perayaan tahun baru agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

“Jika ada acara maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan mengganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalu lintas”, harapnya.

Personel Polda, Polres dan Polsek di seluruh NTT akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ingin membuat acara boleh di pinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggung jawab. Jika ada terjadi kekacauan maka penanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib”, pintanya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait