Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Pamekasan Ungkap 130 Kasus Narkoba dan 329 Kasus Kriminalitas

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan Konferensi Pers akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jum’at (30/12/2022).

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menuturkan, tujuan Konferensi Pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Pamekasan yang nantinya bisa disebarkan melalui media massa agar diketahui publik secara luas.

“Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan data hasil ungkap Kasus Satnarkoba Polres Pamekasan tahun 2022, khususnya tentang penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Jumlah ungkap kasus sebanyak 130 kasus dengan tersangka 212 orang terdiri dari 169 orang pengedar dan 43 orang pengguna.

Barang bukti yang diamankan, Shabu 524.25 gram, Pil 34.738 Butir, Ganja 4,17 gram, Alat Hisap 8 perangkap, Timbangan 47 buah dan Uang Rp. 1.177.000,- (Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Untuk usia rata-rata yang terlibat kasus narkoba yakni antara 25 hingga 64 tahun, sedangkan pendidikan rata -rata lulusan SMA dan pekerjaan swasta.

Sedangkan untuk ungkap Kasus Satreskrim Polres Pamekasan, dalam tahun 2022 sebanyak 329 ungkap kasus terdiri dari pencurian sepeda motor 13 kasus, pencurian biasa 80 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan 105 kasus dan penggelapan 58 kasus.

“Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2022 ada dua kasus yaitu penganiayaan dan curanmor,“ terang Kapolres Pamekasan.

Adapun anatomi laka lantas dan penindakan pelanggaran lalu lintas Satlantas Polres Pamekasan, jumlah laka lantas sebanyak 434 dengan korban MD 98 orang, LB 4 orang, LR 455 orang dan kerugian material Rp. 1.124.700.000,-.

Usian korban laka lantas didominasi pelajar dan karyawan swasta, dengan faktor penyebab laka lantas karena lengahnya para pengendara.

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Pamekasan melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 2.487 dan teguran sebanyak 11.282, dengan anatomi jenis pelanggaran marka / rambu-rambu dan rata-rata pelanggar tersebut umur 22 tahun hingga 30 tahun.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto berharap kepada semua elemen masyarakat dan pemerintah agar sama-sama mendukung kinerja yang dilakukan Polres Pamekasan demi tercapainya situasi di Pamekasan aman dan kondusif.

Kerjasama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban guna mendukung setiap program pembangunan di Kabupaten Pamekasan,”tutupnya.

Kegiatan Konferensi Pers akhir tahun Polres Pamekasan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Ketua MUI Kabupaten Pamekasan serta beberapa Tokoh agama,(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait