Kasus Covid-19 Melonjak, LaNyalla Minta Kafe Patuhi Aturan PPKM Mikro

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta tempat makan, perkantoran, hingga kafe mematuhi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang mengalami lonjakan kasus wabah virus Corona (Covid-19).

LaNyalla menyampaikan hal itu menyusul ditemukannya sebuah kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat yang buka sampai tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang. Namun, saat petugas gabungan membuka gembok pagar, di dalam kafe lebih 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Kami menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro, di saat kasus Covid-19 sangat tinggi. Karena itu, kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada,” tutur LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Senin (21/6).

Senator Dapil Provinsi Jawa Timur itu menyadari pelaku usaha memang membutuhkan kreativitas dan inovasi agar usahanya tetap bertahan di tengah pandemi. Namun, LaNyalla mengingatkan, agar kreativitas dan inovasi tersebut tidak menyalahi aturan.

“Tetap ikuti aturan yang dibuat Pemerintah, karena aturan tersebut demi kebaikan kita bersama. Saya meminta kesadaran semua pihak untuk saling membantu supaya kita bisa segera terbebas dari Corona.”

Akibat lonjakan kasus yang tinggi, Pemprov DKI Jakarta mengetatkan PPKM Skala Mikro. Aturan yang diperketat terkait jam operasional tempat usaha, kegiatan belajar mengajar hingga kapasitas kantor. Itu tertuang dalam Kepgub No: 759/2021.

Pengetatan juga dilakukan di sejumlah sektor seperti transportasi, tempat ibadah, termasuk Car Free Day (CFD) yang ditiadakan. “Satpol PP maupun pihak kepolisian harus menindak tegas tempat yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro. Pemberian sanksi tegas dibutuhkan, agar kasus Corona tidak semakin tinggi. Ini juga berlaku di daerah lain, bukan hanya di Jakarta saja.”

Pengetatan PPKM Skala Mikro dilakukan karena terjadi lonjakan kasus Covid 19 cukup signifikan. Malah pertenganan Juni, terjadi peningkatan kasus Corona hingga 302 [ersen dalam 10 hari terakhir. Dua hari terakhir, DKI Jakarta mencetak rekor penambahan kasus tertinggi sejak pandemi Corona.

Jumat (18/6), ada tambahan 4.737 kasus Corona di DKI Jakarta. Sehari berikutnya, tambahan kasus Covid di DKI Jakarta 4.895 kasus. Bed Occupancy Ratio (BOR) di Wisma Atlet juga mengalami kenaikan.

Penambahan kasus Corona, Sabtu (19/6) di seluruh Indonesia 12.906. Sementara itu Total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini hampir mencapai 2 juta kasus, tepatnya 1.976.172 kasus.

“Situasi Covid-19 saat ini membuat Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Beberapa daerah lainnya juga mengalami penambahan kasus Corona yang tinggi. Sekali lagi saya menyerukan kepada masyarakat, patuhi protokol kesehatan, dan aturan yang ada di daerahnya masing-masing,” tegas LaNyalla. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait