Kejaksaan Negeri Bondowoso Kembali Membidik Dua Terduga Korupsi Alsintan Roda Empat

  • Whatsapp
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro didampingi Kasi Pidsus saat dikonfirmasi wartawan. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Sebanyak dua desa di Kabupaten Bondowoso masuk dalam tahap penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas dugaan penyelewengan alat mesin pertanian (Alsintan), yakni traktor roda empat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro mengungkapkan bahwa dua desa tersebut antara lain Desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer dan Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang.

Bacaan Lainnya

” Nanti kalau ditemukan yang lain akan dikembangkan lagi, ” tegasnya saat dikonfirmasi RRI, Selasa (10/9/2023).

Menurutnya, Kejari telah memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, mulai dinas, kelompok tani hingga pihak desa. Alsintan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pada tahun 2015-2016.

” Modusnya sama, hampir-hampir mirip lah,” imbuhnya.

Adapun penyidikan dilakukan untuk memperjelas perkaranya dan menentukan siapa tersangka yang bertanggung jawab. Pasalnya, satu unit traktor yang diselewengkan senilai 329 juta tidak diterima oleh yang berhak.

” Yang jelas saksi-saksi, tinggal ahli, ada juga saksi dari kementerian juga. Mungkin minggu depan lah. Surat panggilan sudah kami layangkan ke kementerian, ” urainya.

Sejauh ini, Kejari telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang akan dijadikan dasar untuk menentukan siapa pelaku yang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut.

” Penyidikan sudah pasti alat buktinya cukup. Tapi untuk memperkuat lagi kita akan mencari siapa sih yang paling bertanggung jawab, ” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com

Pos terkait