BONDOWOSO, beritalima.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kemaslahatan jamaah.
Ia mengatakan, dana haji harus dikelola secara optimal dengan prinsip kehati-hatian, serta diinvestasikan sesuai dengan syariat Islam dan tetap menjaga likuiditas.
“Kegunaan keuangan haji ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, akuntabel dan bertanggung jawab, serta dapat berkembang untuk kemaslahatan jamaah. Investasinya juga harus sesuai dengan prinsip Islam dan likuiditasnya harus dijaga,” ujarnya dalam acara Halaqah Keuangan Haji di Hotel Grand Padis, Rabu (29/04/2026).
Ina menekankan bahwa pengelolaan dana haji tidak boleh sembarangan, terutama jika diarahkan pada proyek-proyek besar yang berisiko tinggi.
“Dana yang dikelola harus benar-benar dipikirkan, tidak hanya untuk proyek besar yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Harus ada keseimbangan investasi jangka pendek, menengah, dan panjang, dengan memastikan likuiditas bagi jamaah tetap aman,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan DPR terhadap investasi dana haji agar tidak dialihkan ke sektor infrastruktur atau perusahaan jangka panjang tanpa persetujuan legislatif.
“Sebagai anggota dewan, kami mengawasi agar dana ini tidak digunakan untuk investasi jangka panjang seperti infrastruktur tanpa persetujuan DPR. Ini penting agar dana jamaah tetap aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain itu, Ina turut menyinggung persoalan masa tunggu haji yang semakin panjang. Ia menilai perlu adanya pembatasan usia pendaftar agar tidak memperparah antrean.
“Kalau anak usia sangat muda sudah didaftarkan, masa tunggu akan semakin panjang. Ini harus dibatasi, agar tidak mengurangi kesempatan jamaah yang sudah lama menunggu, khususnya yang lanjut usia,” jelasnya.
Menurutnya, ke depan diperlukan regulasi yang lebih tegas, bahkan melalui undang-undang, untuk mengatur pendaftaran haji agar lebih adil.
“Jangan sampai karena kemampuan finansial, seseorang bisa mendaftarkan seluruh anggota keluarganya sejak bayi, sementara yang lain harus menunggu sangat lama. Ini perlu diatur lebih jelas ke depan,” pungkasnya.(*)








