Kejaksaan Negeri Surabaya, Calon Penerima Penghargaan Sidhakarya

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya masuk dalam nominasi calon penerima penghargaan Sidhakarya yang digagas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penghargaan ini didasarkan pada penilaian kinerja, penanganan perkara, hingga pelayanan publik.

Elvis Johny, Sekretaris Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung menjelaskan, Sidhakarya adalah program kejaksaan untuk memberikan penilaian kepada 10 Kejaksaan type A dan 10 Kejaksaan type B yang ada di seluruh Indonesia. Nantinya penghargaan akan diberikan saat digelar Rakernas Kejagung pada November mendatang.

“Yang masuk nominasi untuk type A, salah satunya Kejari Surabaya. Dari 10 kejaksaan itu nantinya akan diranking dan diambil yang nilainya tertinggi. Disitulah nanti yang akan diberikan penghargaan Sidhakarya pada rakernas yang akan dilaksanakan pada bulan November 2018 mendatang,” ujar Elvis saat ditemui di kantor Kejari Surabaya, Kamis (13/9/2018).

Ia menambahkan, salah satu kriteria untuk bisa masuk sebagai penerima penghargaan Sidhakarya adalah inovasi dari para pegawai, termasuk diantaranya kecepatan dan ketepatan dalam melakukan pelayanan publik. Elvis mencontohkan pelayanan tilang yang ada di Kejari Surabaya yang bisa melayani tiga orang hanya dalam kurun waktu satu menit.

“Dan yang utama tidak menerima pembayaran cash, semua langsung ditransfer ke bank,” terangnya.

Untuk penghargaan Sidhakarya sendiri, penilaian dilakukan secara menyeluruh yakni bidang pidana umum, bidang pidana khusus, dan juga tata usaha negara.

“Masing-masing mencakup banyak hal dan itu kami nilai satu-satu, seperti bidang pidum terkait tilang dan juga pengembalian barang bukti yang dilakukan di belakang gedung ini,” kata Elfvis.

Untuk melakukan penilaian, nantinya kejaksaan akan melibatkan masyarakat. Masyarakat akan dimintai pendapat tentang bagaimana pelayanan yang selama ini diberikan oleh kejaksaan.

“Jadi nanti akan ditanyai, pernah berhubungan dengan Kejari Surabaya apa nggak, dalam hal apa, bagaimana pelayanannya. Jadi masyarakat juga bisa menilai,” ujar Elvis.

Selain untuk menerima Sidhakarya, penilaian ini juga nantinya akan digunakan untuk penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dimana saat ini kejaksaan menempatkan dua instansi yang akan mewakili yakni Kejari Surabaya dan Kejari Situbondo.

Untuk bidang pidana khusus Kejari Surabaya sendiri, Elvis juga memberikan apresiasi. Pasalnya, sejauh ini bidang Pidsus Kejari Surabaya sudah melakukan lima penyidikan kasus korupsi. (Han/wankum)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *