Kejari Kota Madiun Tahan Direktur Teknik PDAM Magetan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, menahan SK, mantan Kasubag Produksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, yang kini menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan, Senin 6 Desember 2021.

SK, terjerat kasus korupsi pemotongan upah tenaga harian lepas dalam kurun waktu 2017-2021, dengan kerugian negara sekitar Rp. 263 juta.

Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun, dalam kurun waktu 20 hari ke depan, dan dapat diperpanjang.

“Tersangka dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari kedepan sejak hari ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi, kepada wartawan.

SK, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik kejaksaan memeriksa sekitar 30 orang saksi terkait anggaran pada transmisi dan distribusi pembayaran tenaga harian lepas. (Dibyo).

Ket. Foto: Bambang Panca Wahyudi/dok beritalima.com.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait