Kejari Situbondo Gelar Sosialisasi Penguatan Anti KKN di Dinkes

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Kejaksaan Negeri Situbondo (Kejari) menggelar Sosialisasi Penguatan Jaringan Anti KKN bagi para pejabat dinas kesehatan, Dalam rangka memberantas tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Situbondo.(Rabu )
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Situbondo Nur Slamet,SH,MH menjelaskan korupsi adalah tindak pidana atau kejahatan yang harus diperangi bersama. maka sosialisisasi bertujuan untuk memberikan penerangan hukum oleh Kejari dengan materi tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“Banyak Godaan untuk melakukan KKN, saat ini Kejari Situbondo menerima banyak laporan dari banyak LSM di situbondo terkait KKN, pasti kami akan kami pilah satu persatu, apakah kasus itu telah memenuhi unsur KKN atau tidak, makanya sosialisasi ini bertujuan untuk semua hadirin tahu apa itu KKN,”Singkat Kajari.

Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto,SH mengapresiasi inisiasi Dinas kesehatan kabupaten Situbondo dengan menggelar sosialisasi anti KKN. Bupati juga menegaskan proses hukum pasti akan dihadapi oleh dinas manapun. tapi belum tentu proses hukum berlanjut ke meja hijau.

“Sepanjang kita jujur dan berpihak terhadap masyarakat tidak neko neko dalam menjalankan tugas buat apa takut, kalau ragu dalam menerapkan peraturan bisa berkonsultasi dengan Datun di kejaksaan, saya menyambut bangga acara sosialisasi ini agar Situbondo benas KKN ke depan, Situbondo dengan banyak inovasi dan terobosan sudah mampu berkembang dan naik 10 digit dari sebelum saya memimpin, dengan kita tidak melakukan KKN saya yakin situbondo akan semaju kedepannya,” Ucap Bupati.

Sementara Kepala Dinas Situbondo Abu Bakar Abdi meminta terhadap institusi kejaksaan terus membimbing dan memantau Dinas Kesehatan hingga ke paling Bawah apabila ditemukan indikasi KKN melalui Intel Kejaksaan. Kadis berharap segera ada pemberitahuan atau warning dari kejaksaan.

“Kami berharap bimbingan dan pemahaman dari Kejaksaan terhadap kami. karena godaan untuk melakukan KKN pasti datang pada setiap pejabat, tapi dengan adanya penguatan sosialisai anti KKN semoga kita insan kesehatan memiliki pengetahuan yentang KKN serta dampak apa saja yang bisa di akibatkan dari KKN tersebut,” harapnya.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *