Ketua DPRD Kembali Desak Kejaksaan Usut pembangunan Pasar Falabisahaya

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) ternyata sudah mendalami kasus pembangunan Pasar Falabisahaya di Kecamatan Mangoli Utara
Diduga proyek ini bermasalah.

Penyidik Kejaksaan Kepsul telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SP2D) proyek yang ditangani PT. Evenco Putra Inti, ” kata Ketua DPRD Kepsul Ismail Kharie kepada beritalima.com. Jumat (29/3)

Menurut Ismail, Proyek pasar sejak beberapa bulan terakhir membuat pihaknya mengambil langkah, dengan memanggil langsung Kejaksaan Kepsul untuk menggelar hearing sekaligus membuat laporan terkait proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. “Kami sudah membuat laporan dan terakhir jawaban lisan, mereka sudah keluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) tinggal bagaimana kita mengawal bersama proses penyidikan dari Kejaksaan,” kata Ismail.

Dia menambahkan, masalah pasar tidak hanya dilirik oleh Kejaksaan namun juga dari polisi.

Ismail menuturkan, pekerjaan proyek ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal pencairan sudah melebihi progres pekerjaan namun pekerjaan belum juga selesai.” ungkapnya. (DS).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *