Ketua DPRD Padang Laporkan Wahyu Iramana Putera ke Polisi

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Ketua DPRD Padang Erisman melapor ke pihak kepolisian Polresta Padang atas tudingan yang dilontarkan pada dirinya terkait dugaan perselingkuhannya dengan wanita yang diketahui bernama Yhanthy Hasadis (51).

Sebelumnya diberitakan, Zarmias Amin (71) melaporkan Ketua DPRD Kota Padang Erisman yang menurutnya berselingkuh dengan istrinya ke Polresta Padang pada Minggu (19/2/2017), pukul 19.00 WIB, dengan nomor : STTL/282/K/II/2017/SPKT UNIT III.

Membawa sejumlah berkas, Zarmias menunjukkan kepada awak media sejumlah foto-foto dan bukti surat nikah antara istrinya benama Yhanthy Hasadis (51) dengan Erisman.

“Sudah habis kesabaran, saya laporkan Wahyu Iramana Putera ke polisi. Tuduhan ini sebuah konspirasi. Ini adalah pembunuhan karakter, serta pencemaran nama baik. Wahyu merupakan dalang di balik semua ini,” ujar Erisman, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, bukti yang beredar tersebut merupakan bentuk konspirasi untuk menjatuhkan dirinya. Erisman menegaskan surat nikah yang dijadikan bukti itu direkayasa atau dipalsukan. Ia dengan Yhanty hanya sebatas pinjam meminjam uang.

“Saat ini saya lagi melaporan ke Polresta Padang dengan laporan pencemaran nama baik, “katanya.

Laporan dengan nomor : LP/ 323/K/II/2017 – SPKT UNIT III, tanggal 24 Februari 2017. Terlapor atas nama Wahyu Iramana Putra,Cs (50) Suku Minang, Wakil Ketua DPRD Padang.

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *