Kini, Sengketa Hukum PT Pos Indonesia Cabang Surabaya Ditangani Kejaksaan

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali berinovasi dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Utama Surabaya, dalam ruang lingkup bantuan hukum. Kamis (22/12/2022).

Kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antar perusahaan plat merah tersebut, diharapkan dapat menghadapi sengketa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tindakan hukum lainnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Danang Suryo Wibowo, SH. LLM selaku Kajari Surabaya dengan Imanuel Agoeng Nugroho selaku EGM Pos Indonesia KCU Surabaya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Rollana Mumpuni, SH., MH. Kasi Datun Kejari Surabaya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya dan jajaran Pos Indonesia KCU Surabaya.

Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo dalam rilisnya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ruang lingkup meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain untuk menghadapi permasalahan atau sengketa.

Sedangkan EGM Pos Indonesia KCU Surabaya berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberi manfaat untuk kemajuan PT Pos Indonesia (Persero) khususnya Kantor Cabang Utama Surabaya.

Dalam kesempatan ini Kajari Surabaya juga menerima perangko prisma edisi khusus Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait