Kades Sobontoro Lantik Jabatan Perangkat Desa

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- Pemerintah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Sobontoro.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat Desa bertempat, di balai Desa Sobontoro. Kamis, (22/12/2022).

Pelantikan perangkat Desa dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Camat, Boyolangu, Forkopimcam, serta Kades Se-Kecamatan Boyolangu.

Empat orang yang terpilih sebagai perangkat desa, dengan formasi jabatan Kepala Dusun (Kasun) Prayan, Kasi Kesejahteraan Masyarakat, Kasi Pelayanan dan Kaur Keuangan.

Pengambilan sumpah jabatan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Sobontoro, dilanjutkan pembacaan naskah pelantikan, dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh empat perangkat Desa yang baru, beserta saksi-saksi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sobontoro

Sodik Afandi S.Sos Kepala Desa Sobontoro, dalam keterangannya usai pelantikan mengatakan bahwa, kekosongan empat perangkat Desa telah terpenuhi saat ini telah terpenuhi.

“Hari ini, pelantikan terhadap perangkat desa yang lolos seleksi telah dilaksanakan. Untuk pengisian dengan mutasi adalah jabatan Kasun Prayan, sedangkan untuk formasi lainnya memakai sistem penjaringan dan penyaringan,” kata Kades.

Menurutnya, proses pengisian jabatan perangkat desa tersebut dilaksanakan sesuai dengan Perda dan Perbub Tulungagung serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan penjaringan dan penyaringan telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

“Dari Puluhan peserta calon perangkat Desa yang mendaftar, sebanyak 25 Peserta yang lolos administrasi,” terang Sodik.

Ia berharap, perangkat desa yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing dan harus bisa mengayomi masyarakat secara utuh, karena perangkat desa tidak hanya bekerja di dalam kantor saja namun harus melaksanakan tugas meski tidak sedang di kantor.

Tentunya, ini merupakan tugas baru dan juga tugas berat. Pihaknya berpesan, semua bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kepada perangkat desa yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan yang paling penting adalah para perangkat desa baru harus bisa membawa kesejahteraan masyarakat serta bisa membawa masyarakat kearah yang lebih baik sehingga desa bisa aman, nyaman dan tentram,” harapnya.

Empat orang yang dilantik sebagai perangkat desa adalah :
1. Triyo Edy Santoso sebagai Kasun Prayan
2. Reza Putra Herlambang sebagai Kasi Kesejahteraan Masyarakat
3. Widhi Ginanjar Saputra sebagai Kasi Pelayanan
4. Wahyu Agung Wibowo sebagai Kaur Keuangan

Sementara itu, Camat Boyolangu Hedik Iswanto berpesan, perangkat desa yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik, harus loyal dan taat kepada kepala desa, karena yang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalah Kepala Desa.

Tak lupa disampaikan terimakasih kepada Kades Sobontoro dan seluruh panitia penyaringan dan penjaringan perangkat Desa, karena telah melaksanakan kegiatan pengisian perangkat desa dengan lancar dan sukses.

Menjadi perangkat desa adalah sebuah kebanggaan, selain mendapatkan siltap yang nilainya setara dengan PNS golongan IIA, perangkat Desa juga masih mendapatkan hak mengelola tanah eks bengkok Desa.

“Jabatan perangkat Desa, bukan PNS serta bukan pegawai swasta, artinya jam kerja perangkat desa itu menyesuaikan keadaan dan kondisi sosial masyarakat di wilayah Desa,” pesan Camat.

Diterangkannya, perangkat Desa harus amanah, apabila dibutuhkan masyarakat harus segera memberikan pelayanan.

“Selamat bergabung untuk membantu memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait