Kota Malang, beritalimacom| Soal pemberitaan proyek Pembangunan Wisata Gantangan burung yang dikerjakan secara bertahap di eks TPA Lowokdoro Kecamatan Sukun Kota Malang, menyisakan masalah. Pasalnya, berdasarkan pantauan di Lapangan terdapat beberapa bangunan yang mulai pecah dan nyaris ambrol pada pojok lahan Parkir.
Selain itu, Proyek Pembangunan Wisata gantangan Burung yang dianggarkan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang senilai Rp 1 Miliar pada tahap ke tiga itu, diduga menggunakan semen tak sesuai spesifikasi tersebut pada edisi : https://beritalima.com/diduga-proyek-gantangan-burung-kota-malang-menggunakan-semen-tak-sesuai-standart/
Humas CV Sembilan Langit Koko Ramadhan memberikan klarifikasi sesuai surat yang diterima Jumat 21 Maret 2025 menyampaikan bahwa :
– CV Sembilan Langit hanya mengerjakan Gantangan.
– dan CV Sembilan Langit hanya mengerjakan proyek tersebut hanya pada tahap 3
– Dan selanjutnya CV Sembilan Langit melaksanakan pembangunan sebagai mana mestinya.
Demikian isi surat klarifikasi yang diterima redaksi beritalima.com
Redaksi




