Komunitas Pemuda Surabaya Kritisi Pilkada ditengah Pandemi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Tahun 2020 merupakan masa yang cukup menantang bagi Indonesia. Selain terpaan Pandemi Covid-19, masyarakat dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kebijakan Pemerintah untuk tetap melanjutkan meski tertunda tiga bulan pelaksanaan Pilkada pada 270 wilayah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota menuai ragam reaksi.

Salah satu pihak yang memberi reaksi adalah Kaukus Pemuda Surabaya dengan menyelenggarakan diskusi daring pada 13 September 2020. Surabaya sebagai salah satu kota yang akan melaksanakan pilkada ditengah pandemi yang mencekam diulas dalam diskusi daring baik dari perspektif ketatanegaraan, politik ekonomi termasuk kesehatan. Direktur Eksekutif Institute of Strategic and Politic Surabaya (INSTRAPOLS), Cak Bustomi, menyampaikan bahwa ada kepentingan ekonomi dan anggaran yang melatarbelakangi pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi. Lulusan FISIP Unair ini memaparkan ada transaksi politis sistemik yang ada dalam proses regenerasi kepemimpinan daerah ini hingga seakan risiko kesehatan tak menjadi prioritas pertimbangan kebijakan pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal lain diulas oleh dokter Aditya C. Janottama menyoal risiko penyebaran pandemi saat Pilkada dan solusi taktis dalam aspek medis. Dokter milenial yang mengabdi di IGD RS Royal Surabaya ini menegaskan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat jika Pilkada tetap digelar mulai dari menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Terlebih potensi keramaian ketika pemilihan juga meningkatkan risiko penyebaran virus yang vaksinnya masih simpang siur, maka segala pihak baik pemerintah dan masyarakat harus disiplin agar TPS tak menjadi kluster baru Pandemi.

Penutup webinar yang dihadiri ragam kalangan ini disampaikan oleh moderator yang juga Koordinator Kaukus Pemuda Surabaya, Cak Hakim dengan beberapa poin penyikapan. Advokat milenial yang sedang menempuh studi Pascasarjana Hukum Tata Negara di FH UI ini menyampaikan “Pemerintah secara konstitusional wajib memberikan jaminan hak kesehatan bagi masyarakat yang juga pemilih selama proses Pilkada termasuk di Surabaya” tegasnya. “Kegiatan demokratis mulai dari kampanye hingga pencoblosan yang berpotensi menghadirkan massa berjubel harus diawasi bahkan dibatasi ketat dan disanksi secara tegas jika dilanggar, guna menjaga hak konstitusional atas kesehatan rakyat lainnya melalui perlindungan dari penyebaran virus ini, lebih baik membatasi sebagian hak warga negara daripada harus membayar mahal dengan gugurnya nyawa dan runtuhnya ekonomi rakyat pasca Pilkada. Untuk apa ada pemimpin baru tapi rakyatnya sakit-sakitan?!” pungkas Cak Hakim menutup diskusi malam itu. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait