Kontribusi PAD, Anggota DPRD Sumsel Desak Reformasi Total BUMD

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritalima.com |
Anggota komisi III DPRD Sumatera Selatan. Ayu Nur Suri menyoroti terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi Sumsel, yang sebagian besar minim kontribusi untuk Pendapat Asli Daerah (PAD)
Dari 11 BUMD yang ada, mayoritas disebut masih dalam kondisi tidak sehat. Selasa ( 14/04/2026)

Ayu Nur Suri mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya tiga entitas yang menunjukkan performa positif, yakni Bank Sumsel Babel (BSB), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Tirta Sriwijaya Maju (TSM). Sementara itu, BUMD lainnya dianggap masih menghadapi persoalan klasik seperti lemahnya manajemen dan rendahnya inovasi.

“Kontribusi laba BUMD terhadap PAD masih relatif kecil dibandingkan potensi yang dimiliki. Diperlukan reformasi BUMD sebagai kunci kemandirian fiskal Sumsel,” ujarnya

“BUMD di Sumsel menghadapi persoalan mendasar tentang lemahnya manajemen, rendahnya inovasi usaha, serta belum maksimalnya penerapan. Bahkan, kontribusi laba BUMD terhadap PAD masih relatif kecil dibandingkan potensi yang dimiliki,” tandasnya.

Dalam konteks ini, Ayu Nursuri juga menyatakan membuka peluang penyegaran direksi dan komisaris patut dipandang sebagai langkah realistis. Namun, pergantian personel semata tidak cukup jika tidak diiringi reformasi sistemik.
Persoalan BUMD bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana perusahaan dikelola,” paparnya.

Ditambahkan Ketua DPC PDIP Kota Palembang ini, reformasi BUMD harus diarahkan pada tiga hal utama.
1. profesionalisasi manajemen, dengan menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dan bebas dari intervensi politik.
2. penguatan tata kelola perusahaan, melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
3. pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal, agar BUMD tidak sekadar bertahan, tetapi mampu bersaing dan berkembang.

“Selain itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham harus memainkan peran pengawasan yang lebih aktif dan strategis. Tanpa kontrol yang kuat, BUMD berpotensi menjadi beban keuangan daerah, bukan sumber pendapatan,” Ucapnya.

la menyebut reformasi BUMD harus difokuskan pada tiga hal utama, yakni profesionalisasi manajemen, penguatan tata kelola perusahaan, serta pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal. Selain itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Tanpa kontrol yang kuat, BUMD berpotensi menjadi beban keuangan daerah, bukan sumber pendapatan.

Ayu menambahkan, momentum evaluasi LKPJ harus menjadi titik balik untuk pembenahan BUMD, mengingat Sumsel memiliki potensi besar di sektor energi, perkebunan, hingga jasa. Jika dikelola dengan baik, BUMD bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ( Nn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait