Korban Sipoa Inginkan Teguh Kinarto Dipenjara

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Korban pembelian apartemen Sipoa, Selasa (1/9/2018) kembali mendatangi pengadilan Negeri Surabaya dan menuntut Tee Teguh Kinarto segera ditangkap dan dipenjarakan.

Massa yang tergabung dalam forum peduli masyarakat bawah (FSMB) ini menyatakan, Bahwa Teguh Kinarto adalah otak dibalik kasus Sipoa yang harus mempertanggung jawabkan dosanya.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa Tee Teguh Kinarto merupakan otak penipuan jual beli apartemen Sipoa yang kebal hukum,” terang Cahyo selaku koordinator aksi.

Dirinya meminta penegak hukum segera menyeret dan mengadili Tee Teguh Kinarto, yang hingga saat ini belum tersentuh hukum. Hanya dua anak buahnya yang diproses.

“Kami menduga, Tee Teguh Kinarto telah mempermainkan hukum. Hal itu terlihat dari belum disentuhnya dirinya dalam kasus ini (Sipoa), meski dirinya sebagai orang yang paling bertanggung jawab dan menikmati uang penipuan,” tambahnya.

Selain itu, massa mendesak pengadilan berkirim surat kepada instasi hukum lainnya (Kepolisian dan Kejaksaan) agar Tee Teguh Kinarto dan anaknya Tee Devina Tee Costariso segera diperiksa.

“Kami tidak mengintimidasi proses hukum. Tapi pengadilan harus bisa melihat secara objektif kasus ini, karena menurut pandangan Kami Tee Teguh Kinarto orang yang paling bertanggung jawab. Ada 24 ribu orang menjadi korban pembelian apartemen fiktif,” papar Cahyo.

Para korban ini, juga meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim yang diduga telah melanggar sumpah jabatan sebagai wakil Tuhan. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *