Korban Tragedi Kanjuruhan Keluhkan BPJS dan Biaya Pendidikan Yang Belum Terealisasi

  • Whatsapp
audensi dengan PSSI Kabupaten Malang, yang didampingi Polres Malang dalam hal ini di wakili oleh Kasatreskrim, bersama Anggotanya, Kamis 29/02/24.

Kabupaten Malang, beritalimacom | Paguyuban Legalitas Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan mengeluhkan soal adanya BPJS dan biaya pendidikan yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan hingga saat ini belum ada realisasi.

“Kami dari keluarga korban Kanjuruhan,audensi dengan PSSI Kabupaten Malang, yang didampingi Polres Malang dalam hal ini di wakili oleh Kasatreskrim, bersama Anggotanya, Kamis 29/02/24. dulu pernah dijanjikan, bahwa BPJS kesehatan dan biaya pendidikan diback up Pemkab Malang namun, hingga saat ini belum ada realisasi,” ungkap Vincentius Sari Ketua Paguyuban Legalitas Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, saat menggelar audensi dengan PSSI Kabupaten Malang, yang didampingi Polres Malang dalam hal ini di wakili oleh Kasatreskrim, bersama Anggotanya, Kamis 29/02/24.

Bacaan Lainnya

Untuk itu menurut Vincentius, bahwa dengan adanya audensi ini, dan apa yang dikeluhkan oleh Paguyuban bisa dijembatani agar apa yang dijanjikan segera terealisasi.

“Paling tidak, ada jembatan kearah sana nantinya,” ujar Vincentius.

Ia juga menjelaskan bahwa Paguyuban Korban Tragedi Kanjuruhan itu sudah berlegalitas lengkap, yang dinaungi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dan saat ini, jumlah anggota masih berjumlah 20

“Kami sudah ada legalitas yang dinaungi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan kami ini pejuang pada sisi kemanusiaan dan sosial bagi keluarga korban Kanjuruhan,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Subiyantoro Komisi Banding Askab PSSI Kabupaten Malang menyampaikan bahwa, apa yang menjadi keluhan dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan, melalui paguyuban akan segera tindaklanjuti sesuai dengan sesuai kewenangan Askab PSSI.

“Termasuk didalamnya masalah BPJS kesehatan anak dari para korban Kanjuruhan, yang dari bulan Agustus distop, yang pada waktu itu kalau tidak salah emang ada trouble masalah sama BPJS,” ungkap Agus.

Dan, lanjut pria yang juga sebagai Wakil Ketua Peradi Kepanjen itu, untuk biaya pendidikan nanti melalui ketua askab juga berjanji akan segera dikomunikasikan dengan SKPD terkait.

“Untuk biaya Pendidikan akan segera kita tindaklanjuti, bahkan saat ada beberapa pondok pesantren dan sekolahan, siap menerima anak-anak korban Kanjuruhan, secara gratis mulai pendidikan SD SMP Plus Pondoknya,” tandasnya.

Liputan : Usamah 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait