Kota Palembang Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima. com – kali ini penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Palembang.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Kota Palembang yang turut mensukseskan program Kemenkumham RI yakni program gerakan nasional pemunuhan hak perlindungan anak dengan hukum.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly kepada Walikota Palembang yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Sadrudin Hajar, di Jakarta, (25/3/2019).

Walikota Palembang H. Harnojoyo mengungkapkan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemkot Palembang sangat peduli terhadap perlidungan hukum anak.

“Palembang memiliki sistem perlindungan peradilan pidana anak yang menjadi percontohan di tingkat nasional, karena untuk pertama kalinya di launching di Indonesia, inilah yang mejadi alasan Menkumham memberikan penghargaan kepada kita” Ungkap. H. Harnojoyo.

Harnojoyo mengatakan, Palembang menjadi kota paling ramah bagi anak-anak.

“Kita ingin anak-anak di Palembang merasa aman dan terlindungi oleh Pemerintah, upaya pembinaan juga alanvterua kita lakukan kepada anak-anak yang terlibat dalam kasus pidana, mereka kita bina, bukan malah dikucilkan” Kata Harnojoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Sadrudin Hajar menjelaskan, sistem perlindungan peradilan pidana anak ini telah diterapkan dan menjadi percontohan tingkat nasional.

“Dimana setiap anak yang tersangkut masalah hukum, mereka tidak akan dimasukkan ke dalam lembaga permasyaraktan, namun akan dibina, dimasukkan ke dalam pondok pesantren sehingga anak-anak ini memiliki bekal keterampilan dan pendalaman ilmu agama yang kuat, sehingga mereka akan memperbaiki dirinya” Jelasnya.

( Nn )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *