KPPU Diharap Turun Tangan, Diduga Ada Permainan Kartel di Garam Lokal

  • Whatsapp
SURABAYA, beritalima.com – Ada yang aneh pada harga garam sebelum dijual di level retail. Dihitung-hitung ada selisih harga yang lumayan tinggi, Rp 1.000,-/kg. Akibatnya, karena harga garam dianggap mahal, pemerintah melakukan impor.
Ekonom senior DR Rizal Ramli, di sela acara Semiloka dan Rapat Koodinasi yang digelar Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur di Surabaya, Rabu (28/3/2018), mengatakan, jika dibedah, diteliti dengan melihat angka-angkanya, sebenarnya tidak terlalu sulit.
Diuraikan, harga garam rakyat mentah di petani antara Rp 550,- sampai Rp 650,-/kg. Harga tersebut ditambah biaya proses menjadi garam siap konsumsi sebesar Rp 600,- menjadi Rp 1.200,-.
Garam jadi selanjutnya dijual dengan untung 20 persen menjadi Rp 1.500,-/ kg. Sementara harga garam mentah impor Rp 600,-/kg. Selanjutnya diproses dengan biaya Rp 600,-, sehingga menjadi Rp 1.200,-/kg.
“Jika dibandingkan dengan harga mentah antara garam rakyat dengan impor tidak jauh-jauh amat, cuma selisihnya Rp 50,-/kg. Artinya tidak benar kalau garam lokal mahal,” ujar Rizal Ramli.
Untuk melindungi petani garam, Rizal mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak tambahan 20 persen untuk garam impor. Namun kebijakan ditolak Australia dengan beban 20 persen.
Ketidakbijakan itu sangat disayangkan Rizal. “Kita negara besar, kita berhak melindungi rakyat kita,” tandas Rizal.
Mantan Menko Perekonomian tersebut mengungkapkan, yang jadi masalah adalah harga garam di level retail menjadi Rp 2.500,-, sehingga diduga ada permainan kartel, karena selisihnya Rp 1.000,- dari harga garam jadi, yakni Rp 1.500,-.
“Harga garam rakyat ditambah prosesing ditambah margin menjadi Rp 1.500,-. Kok bisa selisihnya Rp 1.000. Siapa yang dapat ini. Jadi marginnya terlalu tinggi,” ujarnya. (Ganefo)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *