KPU Touna Siap Gelar Pilkada Serentak 2020 Dengan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

Ampana,beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota tetap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 meski pandemi Covid-19 kian meluas.

“Bahkan sampai saat ini KPU RI belum mengintruksikan kepada kami di KPU kabupaten, khusunya untuk melakukan langkah penudaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.” ungkap Ketua KPU Tojo Unauna, Sulteng, Dirwansyah Putra, Senin (21/09/2020).

Dirwansyah menambahkan, pada intinya KPU kabupaten/kota berkerja berdasarkan peraturan perundang-udangan. Nah, terkait isu dengan penudaan pihaknya belum bisah memberikan komentar terkait hal itu.

“Dan belum bisah kami putuskan karena domain pembuat undang-undang atau pembuat peraturan pemerintah DPR dan KPU RI,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan karena belum diperintahkan, berdasarkan perundang-undangan. Sehingga sampai dengan saat ini pihaknya masih tetap bekerja sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal.

“Sangat jelas diatur dalam PKPU 10 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah yakni Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota dan tetap KPU kabupaten/ kota mengacu pada protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan yang bersih,” tutupnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait