SURABAYA, beritalima.com | Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda sangat menyayangkan adanya media online yang memberitakan dirinya, yang hanya bersumber dari unggahannya di Threads belum lama ini. DJ Panda menilai berita tanpa konfirmasi dengan tambahan data kasus lama itu mengarah pada opini yang merugikan.
Tidak hanya DJ Panda yang merasa terganggu, keluarga DJ Panda pun merasa diteror atas dampak berita-berita tersebut. Belum lagi netizen yang juga banyak komentar, turut meramaikan pemberitaan di sejumlah media online. Berita-berita tersebut menarasikan bahwa postingan di sosmed itu seperti menyindir atau menyudutkan pihak tertentu yang pernah berkasus dengannya pada 2025 kemarin.
Selaku kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto dari Ansugi Law Firm mengatakan, pernyataan DJ Panda dinilai seolah menyinggung pihak tertentu yaitu mantan kekasihnya. Padahal unggahan itu ditujukan kepada orang lain dan sudah dikonfirmasi lewat story media sosialnya.
“Memang faktanya ada tulisannya, tapi unggahan itu ditujukan kepada roadman,” jelas Michael Sugijanto di Kantor Ansugi Law Firm Surabaya, Kamis (14/5/2026). Dia menambahkan, opini dan asumsi tersebut dinilai akan menimbulkan fitnah, apalagi ditulis beberapa media ternama.
Di samping itu, lanjut Michael Sugijanto, pemberitaan tersebut dinilai berpotensi membuka celah hukum bagi pihak yang pernah berkonflik dengan kliennya. Dia menjelaskan, kasus tersebut telah selesai pada 2025 melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Januari 2026 dan berujung kesepakatan damai.
Michael menegaskan, DJ Panda cukup komitmen untuk mematuhi isi kesepakatan damai tersebut. Dan sejak itu, DJ Panda tidak pernah menyinggung apapun yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Dia fokus berkarya.
Terkait unggahan di Thread, DJ Panda mengakuinya. “Unggahan tersebut memang ada, tapi konteksnya kaitan apa, itu yang keliru,” kata Michael.
Atas kontroversi yang telah beredar luas, saat ini Michael tengah mempersiapkan narasi hak jawab yang akan dikirim ke media untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. “Sesuai kode etik media, kami tidak minta takedown, kita punya hak jawab yang sekarang sedang kita gunakan. Tolong jangan dikaitkan lagi postingan dan karya beliau di masa mendatang dengan kasus yang sudah selesai,” ujarnya.(Gan)
Teks Foto: Michael Sugijanto, kuasa hukum Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, di Kantor Ansugi Law Firm Surabaya, Kamis (14/5/2026).








