Kurun Waktu Tiga Bulan, Kantor Upp Kelas Ii Babang Optimalkan Penyetoran Pnbp Sebesar 333 Juta

  • Whatsapp

BABANG,beritaLima.com – (23/10) – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang terus menggenjot penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan data yang dihimpun tim Sosial Media Response Team (SMRT) Kantor UPP Kelas II Babang, di bawah kendali Kepala UPP Kelas II Babang Rosihan Gamtjim, PNBP digenjot sebesar Rp 333.821.609 hanya dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Juli-September 2021.

Penugasan penagihan PNPB sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Perhubungan, dilakukan oleh Kantor UPP Kelas II Babang pada Jasa Kepelabuhanan,  Jasa Angkutan Laut, Jasa Perkapalan dan Jasa Kenavigasian Pelayaran.

Ketika memimpin Kantor UPP Kelas II Babang sejak ditugaskan pada bulan Juli 2021 lalu, Rosihan Gamtjim langsung melakukan terobosan dengan dengan menggenjot dan mengoptimalkan penerimaan PNBP di seluruh pelabuhan wilayah kerja di bawah Kantor UPP Kelas II Babang.

Pada Jasa Kepelabuhanan misalkan, dalam kurun waktu tiga bulan bisa digenjot PNBP sebesar Rp 255.360.360. Begitu juga Jasa Angkutan Laut sebesar Rp 15.311.884. Untuk Jasa Kenavigasian berhasil digenjot sebesar Rp 35.738.885. Sementara untuk Jasa Perkapalan berhasil digenjot sebesar Rp 27.410.480. Dengan demikian, total PNBP selama kurun waktu tiga bulan sebesar Rp 333.821.609.

Terpisah, Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim menyampaikan terima kasih kepada PT. Bela Berkat Anugerah yang telah menyetor penggunaan perairan sebesar Rp 66.666.600. Begitu juga kepada PT. Modern Cipta Karya yang telah menyetor sebesar Rp 16.378.400, PT. Lasindo Pratama sebesar Rp 5.000.000, dan PT. Pelayaran Obi Putra sebesar Rp 1.411.394.

Rosihan juga mengharapkan pelabuhan-pelabuhan wilayah kerja (Wilker) di bawah Kantor UPP Kelas II Babang agar terus mengoptimalkan penerimaan PNBP.

“Saya minta kepada seluruh Kawilker/Kaposker, Petugas Kepelabuhan,  Petugas Kesyahbandaran, Petugas  Lala, Ahli Ukur dan Marine Inspector di lingkungan Kantor UPP Kelas II Babang agar mendata seluruh potensi PNBP yang belum ditagih untuk bisa dioptimalkan penagihannya,” pintanya. (rdy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait