Lagi-Lagi Proyek Revitalisasi Alun-Alun Jadi Sorotan

  • Whatsapp

Probolinggo, BeritaLima.com – Lagi-lagi Pengerjaan proyek revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo mendapat sorotan dari berbagai pihak. Meski pernah ditegur oleh Wakil Walikota Probolinggo, DPRD Kota Probolinggo, serta para aktivis Anti Korupsi namun masih saja pelaksana proyek Bandel.

Proyek senilai 4,8 M dengan sumber dana DAU 2019 dikerjakan oleh PT. Faradis Mulia Makmur selaku pemenang tender No.Kontrak 600/2.18/SPK/PPK/CKR/DAU/2019. dimulai tanggal 28 Agustus 2019 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Proyek Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo diduga menggunakan bahan material Sirtu dari tambang ilegal yang berlokasi di Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dari hasil investigasi dan konfirmasi media BeritaLima.com menemukan dugaan adanya pelanggaran terhadap PT.Faradis Mulia Makmur sebagai pelaksana proyek Revitalisasi Alun-alun.

Salah satu penggiat anti korupsi menyayangkan adanya proyek pembangunan yang bersumber dari uang negara dengan anggaran yang begitu fantastik besar sampai memakai bahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, salah satunya penggunaan material Sirtu yang diduga ambil dari tambang Ilegal yang berlokasi di Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. apabila betul ini terjadi dipastikan sudah melanggar aturan.

Dilanjutkan dirinya memahami pihak PT.Faradis Mulia Makmur mendaftarkan kuari Sirtu berasal dari pasuruan yang mengantongi ijin namun praktek dilapangan ada dugaan kecurangan, dirinya meminta kepada penegak hukum, DPRD, pengawas TP4D dan Pemkot Probolinggo segera melakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana proyek yang diduga Nakal, dan menindak lanjuti untuk segera melakukan cek spesifikasi dilapangan serta harus diproses secara hukum apa bila benar ada dugaan KKN” jelasnya.

Andre menyampaikan pada pihak media akan cek lokasi proyek apa bila menemukan material Sirtu tidak sesuai dengan spesifikasi maka pihaknya akan melakukan langkah yang tegas, dirinya berterima kasih telah diberikan informasi atas adanya dugaan kecurangan dalam proyek tersebut,” ucapnya.

Salah satu masyarakat namanya yang dirahasiakan menjelaskan bahwa aktifitas penambangan di Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kab.Probolinggo dimulai pada hari kamis (25/10) bahan material Sirtu memang dikirim ke proyek Alun-alun Kota Probolinggo,” pungkasnya. (chyo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *