JAKARTA, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Hari Putri Lestari SH MH, atau yang biasa dipanggil HPL ini mengungkapkan, bahwa pihaknya perlu menyampaikan pendapat, terkait kebijakan pemerintah yang menghambat proses rehabilitasi pasca bencana. Dibeberapa daerah di wilayah Jawa Timur, belum lama ini tertimpa musibah yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa dan kerusakan rumah penduduk desa.
“Kunjungan kerja komisi E (kesra) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat ini, ingin menyampaikan tentang Upaya Percepatan penanganan korban bencana alam melalui bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” terang wakil ketua DPD PDIP Jatim ini .
“Yang masih menjadi masalah adalah Percepatan penanganan pasca bencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi. Beberapa kabupaten di Jatim pasca bencana yang mengakibatkan kerusakan rumah masyarakat, masih ada yang kesulitan dalam melakukan pendataan dan pengajuan karena beberapa faktor, diantaranya yang terkait dengan regulasi /peraturan pemerintah pusat dan kota / kabupaten, maka perlu dikaji ulang dan segera diperbaiki peraturan pemerintah, systemnya , SOP dan pelaksananya,” tegas HPL.
HPL menambahkan, Regulasi /peraturan dan juklak juklis yang detail dengan maksud kehati-hatian pemerintah untuk melaksanakan pertanggungjawaban keuangan negara, dapat dimaklumi, namun masalah penanganan kebencanaan perlu kebijakan khusus dan cepat.(Yul)
Caption :
Bersama Letnan Jendral TNI Gani: Warsito, SE, M.M Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB Pusat), Bapak Hasan (komisi E) dan Bapak Drs Budi Santoso Kalaksa BPBD Jatim.