LaNyalla Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Subsidi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan perhatian terhadap para nelayan tradisional terutama mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi.

Itu disampaikan setelah LaNyalla mendapat keluhan dari nelayan yang bertahun-tahun tidak menerima BBM bersubsidi seperti janji pemerintah.

“Subsidi BBM dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan terpuruk akibat pandemi. Para nelayan tradisional kelompok masyarakat terparah terdampak Covid-19 sehingga hak-hak mereka harus dipenuhi,” ujar LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Jumat (6/8).

 

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur menjelaskan, nelayan tradisional belum bisa menerima subsidi BBM karena tidak ada petunjuk teknis (juknis) dari Peraturan Gubernur (Pergub) No: 36/2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM bagi nelayan.

 

“Disayangkan karena Pergub itu sudah berjalan 4 tahun. Harus segera dibuat juknisnya agar nelayan tradisional di segera menikmati subsidi BBM. Juknis Petunjuk itulah yang kemudian memudahkan Pemprov dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi,” jelas LaNyalla.

 

Selain soal juknis, akses BBM subsidi belum terlaksana karena rumitnya administrasi perikanan. Nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum mereka melaut.

Padahal dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi. Antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) dan lain-lain.

 

“Kita berharap Pemprov mencarikan solusi yang cepat dan tepat. Urusan administrasi jangan jadi beban mereka, mengingat mayoritas nelayan berpendidikan rendah. Kita ingin birokrasi yang menghambat dipecahkan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan para nelayan kecil,” tegas dia.

LaNyalla menyarankan agar pengurusan dokumen dilakukan terpadu atau satu pintu. Sebab berdasar keluhan nelayan, semua dokumen dikeluarkan kantor yang terpisah.

“Saya kira dokumen nelayan perlu disederhanakan. Cukup dengan satu identitas tapi multi fungsi,” tutur dia.

 

Seperti diketahui KNTI sempat mengadukan permasalahan sulitnya akses BBM bersubsidi bagi nelayan ini ke Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur. KNTI menyuarakan keluhan nelayan kecil di lima kabupaten/kota yakni Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sumenep dan Banyuwangi yang 85 persen-nya belum bisa memakai BBM bersubsidi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait