Legislator NTB Ingatkan Pemerintah Waspadai Ketersediaan Pangan Dalam Negeri

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda lebih 200 negara di dunia mengakibatkan negara-negara produsen pangan lebih mengutamakan kecukupan kebutuhan dalam negeri ketimbang impor.

Karena itu, legislator Komisi IV DPR RI Dapil I Nusa Tenggara Barat (NTB), H Johan Rosihan mengingatkan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewaspadai stok ketersediaan pangan dalam negeri.

“Ada kecenderungan negara produsen pangan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri mereka ketimbang ekspor. Pandemi Covid-19 telah membentuk paradigma ketahanan pangan dalam negeri atau Inward Looking Paradigm,” kata Johan kepada Beritalima,com, Selasa (28/4).

Jika hal tersebut terus menggejala secara global, ungkap Johan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (28/4) siang, hal itu bisa menimbulkan kelangkaan pangan di pasar Internasional dan proses impor pun juga akan semakin sulit.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menyesalkan, Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas dalam kebijakan penanganan wabah Covid-19. “Padahal, kita sedang berhadapan dengan potensi krisis pangan akibat wabah ini,” sesal Johan.

Johan meminta Pemerintah untuk selalu waspada terhadap rantai pasokan pangan, keamanan pangan dan stabilitas harga pangan karena saat ini kita berhadapan dengan potensi krisis pangan global akibat wabah pandemic Covid-19.

“Pemerintah perlu memberi perhatian lebih kepada daerah yang menjadi sentra pangan agar tidak menjadi zona merah wabah Covid-19 dan memberi prioritas perlindungan kepada petani dan keluarganya karena mereka adalah pelaku utama untuk membentuk ketahanan pangan di dalam negeri,” kata dia.

Saat ini, lanjut Johan, untuk produksi beras misalnya, kondisi kita masih stabil karena adanya musim panen raya di 322 titik kabupaten di Indonesia. Walau begitu, Pemerintah tidak boleh lalai dengan potensi ancaman krisis pangan ke depan,

Dia juga meminta agar pemerintah terus memperkuat kegiatan ketahanan pangan. Misalnya, dengan memperkuat Program Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) untuk mendukung penanganan Covid-19.

Bantuan Pemerintah Rp 50 juta per kelompok yang mesti diarahkan kepada daerah yang belum banyak terjangkit wabah Covid-19. “Soalnya, tanaman pangan bersifat labor intensive dimana produksinya akan terdisrupsi signifikan jika daerah sentra pangan menjadi Zona Merah Covid-19 akibat tenaga kerja sektor pangan terpaksa berhenti bekerja akibat kena infeksi atau karantina diri dari Covid-19,” demikian H Johan Rosihan ST. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait