Liburan Nataru, Cek Ketersediaan Tiket Dengan Aplikasi KAI Access

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Mendekati libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ketersediaan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di wilayah Daop 8 Surabaya, baik keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi dan Stasiun Malang masih ada.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, sampai Selasa (13/12/2022) tiket KA masa Nataru telah terjual sebanyak 144.925 tiket. “Jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online,” terangnya.

Luqman mengimbau pada calon pelanggan agar dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan, karena tiket KA masa libur nataru sudah dapat dipesan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

Dia sampaikan, bila calon pelanggan ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online, yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, mengetahui perubahan jadwal dan pembatalan tiket.

Selain melalui aplikasi ini, pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI. Dan pada libur Nataru ini, KAI menerapkan masa angkutan selama 18 hari mulai 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.

Luqman mengingatkan, calon pelanggan hendaknya memperhatikan ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.

Syaratnya, untuk pelanggan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster), WNA dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua, dan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sedangkan untuk pelanggan usia 6-17 tahun, wajib vaksin kedua, dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin, dan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk pelanggan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.

Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun. Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. (Gan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait