Lima Kades di Kecamatan Jogoroto Melantik 10 Perangkat Desa

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Lima Kades di Kecamatan Jogoroto melantik 10 perangkat desa, dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Jogoroto, pada Rabu (5/4/2023). Hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, SSTP., M.Si., Camat Jogoroto Nunik Hidayati, ST., Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa se Kecamatan Jogoroto. serta Penggerak Kesejahteraan Keluarga.

Pelantikan dilaksanakan pukul 09.00 wib hingga selesai, diantaranya Nanda Tri Kurniawan selaku Kepala Dusun Kalianyar di Desa Jogoroto, Rohulloh Sulthon Baihaqi Kasi Kesejahteraan, Vida Aika Hasitalina Kaur TU, dan Muhammad Zakariyah Kepala Dusun Murong di Desa Mayangan, Rego Bahtiar Kaur Keuangan dan Fajriyah Mabruroh Kasi Kesejahteraan di Desa Tambar, Arif Abdullah Kaur Perencanaan dan Risky Syah Arif Kasi Kesejahteraan di Desa Sambirejo, dan Fajar Bahrudin Kaur Perencanaan dan Mohammad Mashar Zuhri Kasun Jarak Kulon di Desa Jarak Kulon.

Dalam kesempatan itu Nunik Hidayati mengharapkan kepada peranfkat desa yang baru dilantik segera melakukan adaptasi dengan pemerintah desa masing – masing dan segera menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Tanggung jawab sebagai perangkat desa sangatlah besar dan bisa menyesuaikan diri apa yang harus dikerjakan,” tutur Camat Jogoroto

Lebih lanjut diungkapkan Kepala Dinas DPMD, baru pertama kali hadir pelantkan perangkat desa karena posisi DPMN hanya memantau pelaksanaan pengisian perangkat desa. Semua atas rekomendasi Camat sesuai dengan kewenangannya.

“Dengan dilaksanakannya pengisian peranfkat desa dapat meningkatkan kinerja maksimal yang mamou mengimbangi tuntutan masyarakat dalam bidang pelayanan,” jelasnya.

Adapun tugas perangkat desa jelas Sholahuddin, sudah diatur dalam Perbup Jombang Nom15/2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya serta bertanggung jawab kepada Kepala Desa,” imbuh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait