LMKI MoU Dengan Pengadilan Negeri Bangkalan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com- Eksistensi Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI) yang sudah berdiri sejak 3 tahun lalu semakin bersinar, berbagai kegiatan yang telah dilakukan selama ini mulai dari bantuan hukum, seminar dan sosial lainnya untuk melakukan pendampingan hukum.

Hari ini, Kamis (06/09/2018) LMKI mengadakan Memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Bangkalan terkait Mediator yang segera mulai dijadwalkan.

Penandatanganan MoU langsung dengan Ketua PN Negeri Bangkalan H. Bawono, SH, MH didampingi Sekretaris PN Bangkalan Ismail, SH bersama ketua umum LMKI Rohman Hakim,, SH, S,Sos, MM yang didampingi Anyjoko, SH dan Moch. Efendi, SH selaku sekjend LMKI.

” Kita hadir di sini untuk MoU dengan PN Bangkalan dalam rangka menempatkan team Mediator dari LMKI, ” Pungkas Rohman Hakim.

Dalam kesempatan itu, Sekjend LMKI, Moch. Efendi SH, berharap dapat berlangsung dan bermanfaat bagi masyarakat kota Bangkalan.

” jika persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat, lewat mediator, maka secara otomatis akan membantu Pengadilan dalam menyelesaikan permasalahan, ” Jelas Efendi.

(rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *