LPSK Pastikan Saksi & Pelapor Perkara SPI Tidak Ada Tekanan

  • Whatsapp

MALANG – beritalima.com, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Istania memastikan para saksi dan juga pelapor SDS (29) tahun, dalam perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dalam keadaan aman dan nyaman di Pulau Bali.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Bali guna memantau dan juga melakukan pengamanan kepada para saksi.

“Kita juga koordinasi dengan Polda Bali,” kata Livia sewaktu mendampingi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu (13/42022).

Sewaktu disinggung adanya isu tekanan yang dialami saksi dan juga pelapor, Livia mengaku sepanjang dalam pengawasan LPSK para saksi dalam keadaan aman. Namun menurutnya terdapat sebuah LSM yang melaporkan adanya dugaan intimidasi yang masih diragukan kebenarannya.

“Kebetulan karena ini ya apa namanya, Mass Manager dari (LSM) kasus ini (katanya) mendapat laporan bahwa ada oknum-oknum yang tiba-tiba muncul setelah mereka memberikan kesaksian. Kami hanya memastikan bahwa mereka dalam keadaan aman,” papar Livia.

Livia kemudian kembali menegaskan isu intimidasi tersebut hanya perkiraan saja.

“Tidak, tidak ada, tidak ada (intimidasi) secara langsung, cuma ada oknum yang tidak dikenal semacam kayak melakukan observasi,” imbuhnya.

Beberapa wartawan kembali mempertanyakan untuk mempertegas adanya isu bahwa saksi mendapat tekanan atau intimidasi dia Livia secara tegas mengatakan hal itu tidak pernah ada.

“Tidak, tidak ada tekanan,” tegasnya.

Sementara itu kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang memastikan belum menemukan adanya unsur pidana yang dituduhkan pada JE Pada agenda sidang ke 6 (enam) kalinya ini.

“Intinya, adalah kami semakin yakin bahwa klien kami memang tidak melakukan sebagaimana yang didakwakan, ini berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa di persidangan,” kata Jeffry. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait