LSM MAKI Berharap Kajari Kota Madiun Yang Baru, Punya ‘Taring’

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kota Madiun, Jawa Timur, berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang baru, Handoko Setiawan, punya ‘taring’ ketika bertugas di Kota Pecel ini.

“Saya berharap, Kajari yang baru tidak mlempeng alias punya ‘taring’ (baca: keberanian) dalam menangani dugaan kasus korupsi. Meski sekarang, tidak ada target dari Kejagung dalam penanganan kasus korupsi,” harap ketua LSM MAKI Kota, Astono, Jumat 11 Mei 2018, malam.

Apalagi, lanjutnya, Handoko mempunyai pengalaman sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) selama dua tahun di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), Handoko Setiawan, SH.MH, menggantikan posisi Paris Pasaribu, SH.MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur.

Sama seperti Paris, mutasi Handoko Setiawan, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-267/C/04/2018, tertanggal 26 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh JAM Pembinaan, DR. Bambang Waloyo.

Sedangkan Paris Pasaribu, SH.MH, dimutasi ke Kejaksaan Agung sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat.

Jabatan baru pria dengan pangkat IVb ini, yakni Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung. (Ton/Dibyo).

Ket. Foto: Astono.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *