Marak Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pada Pertambangan, APSI Minta APH Bertindak Tegas

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Maraknya kendaraan pertambangan diwilayah Kabupaten Situbondo diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Membuat Asosiasi Pertambangan Situbondo (APSI) angkat bicara. Selasa (14/08/2018).

Ketua APSI Amirul Mustafa berpendapat bahwa ruang lingkup pertambangan itu sangat luas seperti yg diatur dlm UU minerba berikut peraturan turunan nya, mulai dari penambangan, angkutan hasil tambang, pengelohan hasil tambang, sampai kepada pemanfaatan hasil tambang.

“Kementerian ESDM membentuk bidang pengawas tambang untuk mengawasi pelaksanaan penambangan di lapangan, Namun fakta dilapang banyak pihak yang tidak seluruhnya memahami regulasi pertambangan, sehingga terindikasi banyak temuan penyimpangan dalam implementasi pelaksaan di lapangan, termasuk penggunaan BBM tersebut,”Ucap Mantan Aktifis anti korupsi tersebut.

Untuk itu menurut Bang Amir diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) lebih pro aktif melakukan tindakan Prefentif maupun Represif dalam penegakan tata peraturan tersebut sesuai kewenangannya dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas berdiri di semua pihak dan kepentingan sehingga memenuhi harapan semua lapisan masyarakat.

“Penggunaan BBM non subsidi dalam aktifitas tambang telah diatur oleh keputusan menteri ESDM namun faktanya dilapang masih sering ditemukan penyalahgunaan dalam palalsanaan dan ini tugas APH untuk menindaknya,”Ucapnya

Tak Hanya penggunaan BBM yang menjadi sorotannya, Banyaknya pelaku usaha tambang yang menyiasati regulasi untuk memuluskan aktifitas tambangnya yang berkedok usaha lain dengan cara mengurusi perijinan lain namun fakta prakteknya di lapangn adalah aktifitas penambangan.

“Butuh kejelian dan tindakan tegas APH jika ditemukan contoh kasus yg demikian karena praktek tersebut sangat mempengaruhi pasar/market material yang sangat merugikan pelaku usaha tambang, contohnya bagi mereka yang telah berijin atau yang telah memproses ijin karena rusaknya harga pasar,”Tandasnya

APSI berharap APH tidak terjebak kepada kepentingan pelaku usaha dan persaingan usaha tidak sehat demi kesinambungan pembangunan baik secara lokal regional maupun nasional. (JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *