Masyarakat Aceh Minta MOU Helsinki Harus Segera Selesai

  • Whatsapp

ACEH, beritalima.com-Masyarakat Provinsi Aceh minta Pemerintah pusat segera tuntaskan Perjanjian damai antara RI dan GAM, hal ini disampaikan oleh Ketua Bale Seumike Anek Nanggroe (BESAN) T. Iskandar Kepada media ini, 04-12-2020.

Menurutnya, pemerintah pusat jangan anggap permasalahan aceh ini permasalahan sepele, tapi permasalahan Aceh ini hanyalah permasalahan Nasional bahkan internasional dikarnakan ini kita bahas masalah Negara.

“Hasil surfe yang kami lakukan di mulai dari kota sampai kepelosok desa yang ada di Aceh, banyak masyarakat Aceh yang membicarakan tentang masa depan Aceh, jika Aceh seperti ini berlarut larut mendingan Referendum saja.

Disisi lain, Masyarakat Aceh juga membicarakan tentang hasil kesepakatan antara RI dan GAM dan butir butir yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat, padahal itu telah disepakati pada perjanjian di Helsinki dulu.

“Kita perlu juga mengetahui, Aceh ini sudah Merdeka tidak ada konflik Lagi, contohnya, Mardeka Masyarakat Aceh sekarang sudah bebas tidak ada Konflik lagi, sudah Ada Partai Lokal, Diberikan Dana Otsus, pengobatan Geratis,roda Pemerintahan dipegang oleh Eks Kombatan, apa lagi yang kurang, sebutnya.

“Sekian lama sudah perjalanan MOU Helsinki, Pesoualan Aceh tidak kunjung di selesaikan, padahal perjalanan MOU sudah memasuki 15 tahun, Priode kepemimpinan baik di pusat maupun di Daerah makin bertambah.

“Apakah perdamain Helsinki sudah tidak di akui lagi atau hal ini yang sudah di buat perjanjian antara Pemerintah RI dan GAM yang sudah dilahirkan UU No 11 Tahun 2006 hanya tulisan saja,

“Khususnya bagi generasi milenial Aceh yang disadari tidak berinteraksi langsung dengan konflik bersenjata, namun melalui program pendidikan damai yang memiliki pengetahuan sejarah Aceh.

“Pengalaman historis Aceh pada era kegelapan, agar dapat menjadi pembelajaran bagi mereka untuk terus membangun semangat politiknya dalam membangun peradaban Aceh yang gemilang di masa depan.

Karena itu, segenap pimpinan, dan mantan kombatan GAM yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA), serta Masyarakat harus tetap sadar dan ingat tentang perjuangan GAM yang pernah berlangsung selama puluhan tahun.

“Kita perlu merawat dan jangan lupa sejarah serta ideologi Ke-Acehan yang dicetuskan Paduka Yang Mulia, Wali Neugara Aceh, Dr.Tgk Hasan Muhammad Ditiro. Ideologi ke-Acehan tersebut harus menjadi spirit (semangat) positif, guna membangun Aceh di masa depan dengan tetap berpihak pada prinsip pemenuhan kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya dan keadilan politik Masyarakat Aceh.

“Nota Kesepahaman Helsinki dan UUPA yang belum terwujud dan terlaksana, Salah satunya, penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM harus segera di lakukan oleh pihak pemerintah.

“Tuntutan ini berpihak pada landasan konstitusional, hasil kesepakatan para pihak, antara GAM dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, ucapnya,”(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait