Mau Ditangkap Polisi, Maling Ginset Sembunyi Didapur

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)

BeritaLima.Com-Fery Hariyanto Pratama Tobing alias Peri (27) warga Dusun 4, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, ditangkap polisi saat sembunyi didapur rumahnya, Kamis (26/10) sekira jam 16.40 WIB.

Pengangguran ini ditangkap atas kasus pencurian mesin ginset milik Eko (36) warga Dusun 2, Desa Batang Torot, Dolok Masihul, Jumat (21/10) lalu.

Keterangan di himpun BeritaLima.com, Eko terkejut melihat mesin ginsetnya hilang, setelah diselidikinya Eko mengetahui kalau mesin ginsetnya dicuri Feri.

Atas kejadian itu Eko buat pengaduan ke Mapolsek Dolok Masihul. Atas laporan itu Kanit Reskrim Ipda D Sitepu melakukan penyelidikan dan pengintaian kediaman Feri.

Mengetahui pelaku berada dirumah, Ipda D Sitepu beserta anggotanya langsung melakukan pengrebekan. Namun mesin ginset dicari tidak ketehui.

Dari pemeriksaan tersebut, Fery nyanyi kalau mesin ginset dicurinya disimpan dirumah temannya Sabuki (40) merupakan tetangga Fery. Atas mengakuan itu polisi berhasil mengamankan mesin ginset hasil curian.

Pengakuan Fery, malam itu dilihatnya mesin ginset Eko diluar rumah, Dengan menggunakan becak akhirnya Fery berhasil membawa mesin ginset dan dititipkan dirumah temannya.

“Aku lihat mesin ginset diluar kemudian aku membawanya pakai becak,” paparnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Ipda D Sitepu mengatakan, tersangka ditangkap atas adanya laporan korban Eko dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi melihat tersangka membawa mesin ginset.

“Dari keterangan korban dan saksi kita berhasil meringkus tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Ipda D Sitepu.(sugi/beritaLima).

Tersangka dan mesin ginset hasil curian.Photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *